Standard on Social Responsibility ISO 2006 menyebutkan bahwa
tanggung jawab sosial mencakup 7 isu pokok yaitu: pengembangan
masyarakat, konsumen, praktek kegiatan institusi yang sehat, lingkungan,
ketenagakerjaan, hak asasi manusia, dan governance organisasi (Daniri dalam Rongiyati, 2009).
Meskipun
belum ada standar baku tanggung jawab sosial, unsur-unsur tanggung
jawab sosial perusahaan terus mengalami perkembangan seiring dengan
perkembangan masyarakat, globalisasi, dan pasar bebas. The World Bank Institute menjabarkan komponen tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Tanaya dalan Rongiyati, 2009) sebagai berikut:
a. Proteksi Lingkungan
Tanggung
jawab lingkungan ditekankan pada menemukan cara penggunaan sumber daya
alam secara berkelanjutan untuk mengurangi dampak operasionalisasi
perusahaan terhadap lingkungan.
b. Jaminan Kerja
Terkait
dengan kebebasan berserikat bagi pekerja dan pengenalan secara efektif
terhadap hak dan kewajiban pekerja, khususnya hak untuk berunding secara
kolektif.
c. Hak Asasi Manusia
Pengembangan tempat kerja
yang bebas dari diskriminasi dengan mengedepankan etika professional
yang memperhatikan kreativitas dan pembelajaran, dan keseimbangan antara
pekerjaan aspek lain di luar pekerjaan.
d. Keterlibatan dalam komunitas
Merupakan
tindakan perusahaan untuk mengoptimalkan dampak dari donasi uang,
waktu, produk, jasa, pengaruh, pengetahuan manajemen dan sumber daya
lainnya pada masyarakat di mana perusahaan tersebut beroperasi.
e. Standar bisnis
Standar
ini meliputi aktifitas perusahaan secara luas seperti etika, imbalan
keuangan, perlindungan lingkungan, standar kerja, dan HAM.
f. Pasar
Mencakup
aktivitas bisnis secara luas yang menggambarkan hubungan antara
perusahaan dengan konsumen, yang antara lain meliputi etika pemasaran,
penetapan harga, pengenalan produk, kualitas dan keamanan produk.
g. Pengembangan ekonomi dan badan usaha
Dalam
menjalankan usahanya, perusahaan harus memperhatikan daya saing,
pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) lokal, kewiraswastaan,
pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan keuangan mikro.
h. Proteksi Kesehatan
Di
banyak negara industri, tempat kerja dikenal sebagai tempat penting
untuk melakukan promosi kesehatan, sehingga perusahaan dapat berperan
sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan kesehatan.
i. Pengembangan kepemimpinan dan pendidikan
Perusahaan
dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar dengan memberikan
akses pendidikan, sehingga perusahaan dapat memberikan dampak positif
pada proses pemberdayaan melalui standar pengembangan kepemimpinan dan
pendidikan dalam perusahaan dan menularkan praktek-praktek terbaik
kepada mitra perusahaan yang masih berada dalam tingkat perekonomian
berkembang atau transional.
j. Bantuan bencana kemanusiaan
Perusahaan
bekerjasama dengan pemerintah, masyarakat dan LSM memegang peran
penting dalam mendukung operasi bencana kemanusiaan. Perusahaan
diharapkan dapat menerapkan konsep “respon proaktif” dan memusatkan pada
tindakan pencegahan melalui upaya pemberdayaan.
Artikel Terkait :
Regards,
Asep Rudi
Team Indismart
022-2503761
087722203366
Tidak ada komentar:
Posting Komentar